I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak
mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua
undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan
dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu
substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan
silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,
keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau
daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar,
kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu
dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan
implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah.
Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau
silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan
Standar Kompentensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun
2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang
sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan
menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat
6)
- Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah,
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan
untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan
pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi
ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
(Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas,
daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan
modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai
dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk
keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata
pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B.
Karakteristik Mata
Pelajaran
Setiap
mata pelajaran mempunyai karakteristik yang khas. Adapun karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat
dilihat pada Standar Isi (Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C.
Karakteristik
Peserta Didik
Peserta
didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan
pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang
perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan
untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya
(menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam
tahap perkembangannya, siswa SMP berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala
aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan
pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut
Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang
sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’. Pada
usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara simbolis
dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa
memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah
memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya
dalam pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah bahwa belajar akan
bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil kalau penyusun
silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan
harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada
tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple
Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan
linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan
logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan
menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial
(kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan
kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6)
kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan
mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami
orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat
dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu
siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor
merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa
tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya
gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam
taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir
sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan
dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa
membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang
gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang
sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan
psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan
gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan
pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk
berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan
karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya
sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap
otonomi
Pada tahap
ini, seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses
belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki
gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa
sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan.
Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh
karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar
untuk memikirkan tentang gerakannya.
3.
Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan
proses pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi juga ditentukan oleh
pemahaman tentang perkembangan aspek afektif siswa. Ranah afektif tersebut
mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom
(Brown, 2000) memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima
tataran afektif yang implikasinya dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut:
(1) sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar; (2)
responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka; (3) bisa
menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan
menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah mulai memiliki
karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman
terhadap apa yang dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi
merupakan suatu hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua
atau bahasa asing. Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa
yang sangat penting dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang
meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang
diberikan seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau
melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi,
khawatir, tegang, dsbnya.
4. Motivasi,
yaitu dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan
pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.
II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN
TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Pengertian Silabus
Pembelajaran
Silabus disusun berdasarkan
Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan
pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,
dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab
permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang
dirumuskan oleh Standar Isi
(Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta
didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan
oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar
Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan
Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan
dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai
Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pembelajaran
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah
atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang
memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya
secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi
sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata
pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan
teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di
Departemen Pendidikan Nasional
C.
Prinsip
Pengembangan Silabus Pembelajaran
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan
yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan
secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta
didik.
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan
berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini dimaksudkan
agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat
desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
D.
Tahap-tahap
Pengembangan Silabus Pembelajaran
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk
menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan
kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian
informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi
seperti multi media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan
silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan
silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang
bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang
sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para
spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli
penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf
profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu
sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang
dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah
memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian
silabus
Penilaian pelaksanaan silabus
perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian
kurikulum.
III. KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus
pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini.
a. Identitas
Silabus Pembelajaran
b. Standar
Kompentensi
c. Kompetensi
Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi
Waktu
i.
Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus di
atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal
sebagai berikut.
Silabus Pembelajaran
Sekolah
: SMP
Kelas/Semester :
..... / .......
Mata Pelajaran :
.......
Standar Kompetensi : .......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang
spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian
yang terintegrasi dengan pembelajaran (n
x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara
sumber, atau lainnya.
B.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama
sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2.
Menuliskan Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi adalah
kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar
Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka
menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi
Dasar;
b. keterkaitan
antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi
dasar antarmata pelajaran.
4.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi
pokok harus dipertimbangkan:
a. relevansi
materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan
bagi peserta didik;
d. struktur
keilmuan;
e. kedalaman
dan keluasan materi;
f. relevansi
dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi
waktu.
Selain itu juga harus
diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar
teruji kebenaran dan kesahihannya;
b. tingkat
kepentingan (significance): materi
yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan
(utility): materi tersebut memberikan
dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak
dipelajari (learnability): materi
layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan
bahan ajar dan kondisi setempat;
e. menarik
minat (interest): materinya menarik
minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan
kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan
pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik,
khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan
pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara
utuh.
c. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus
dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan
pembelajaran berpusat pada siswa (student
centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar
siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan
kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk
mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan
urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan
prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran
minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan
pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan
siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan
peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan,
di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan
ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan
dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
d. bervariasi
dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan
klasikal.
e. memperhatikan
pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan,
latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang
dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran
dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi
mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian
ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b)
bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan
tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang
dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk
memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran
yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan
dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai
teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk
memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau
salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi
melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian
perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan
jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga
memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa
setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang
direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
5) Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program
remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti
proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia
diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang
telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas
untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem
penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan
penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik
penilaian yang tepat.
8) Penilaian
dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif
dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan.
9) Penilaian
merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik,
akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian
merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang
dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah
dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian
berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan
demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian
kompetensi.
12) Penilaian
dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih
harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang
dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis,
dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan,
yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3) Observasi
yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4) Tes Praktik/
Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji
petik kerja
5) Penugasan
individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio
dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian
diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes
telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian
beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian
beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan
dll.
• Tes isian: isian singkat
dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar
pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
• Tes tulis
keterampilan
• Tes
identifikasi
• Tes
simulasi
• Tes uji
petik kerja
|
• Penugasan individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian
diri
|
• Penilaian Penilaian antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun,
selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks
silabus yang tersedia. Namun, apabila
dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi,
selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu
yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan
memperhatikan:
a. minggu
efektif per semester,
b. alokasi
waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah
kompetensi per semester.
d.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala
sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku
teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan
sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di
dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang
disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah
dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran,
silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
Association of College and Research
Libraries (ACRL),
http://www.ala.org
Courter,
Gini (1999). Microsoft office 2000 user specialist study guide. Alameda:
Sybex, Inc.
Graduate school of library &
information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene E. (1986). Competency–based
education : A Process for the improvement of education, Englewood Cliffs:
Prentice Hall, Inc.
Merryfield, M.M., E
Jarchow & Pickert (1997). Preparing teachers to teach
global perspectives : A handbook for teacher educators. California : Carwin Press, Inc.
Ministerial Advisory Council on Quality
of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman
umum pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP).
Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
Ohio
ITTF (1999). Information technology competency profile.
http://www.itworks-ohio.org
School of Nursing and Midwifery,
http://www.kcl.ac.uk
Virginia Community Colllege System (VCCS),
http://www.nv.cc.va.us
Lampiran 1
GLOSARIUM
Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau
respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk
menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk
menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya:
kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama,
melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk
terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang
lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar
maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus
dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau
ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata
pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar,
materi pokok dan kegiatan pembelajaran).
Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk
menguasai kompetensi dasar
Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi
yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran.
Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan
atas penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi
pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas
pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas
lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan
siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran,
dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai
titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai
sebuah jala (webb).
Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan
siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan
pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di
dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan,
mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis,
mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan
kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di
bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap,
derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan
memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan
pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan
pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan
gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan,
kesesuaian.
silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu
pada kelas/semester tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus
dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu
mata pelajaran.
Strategi
pembelajaran: dimaksudkan
sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Lampiran 2
DAFTAR
KATA KERJA OPERASIONAL
PADA PENYUSUNAN STANDAR
KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan mengidentifikasikan menyusun
menerapkan mengenal
mengkonstruksikan menyelesaikan
KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan mendemonstrasikan membuat
menunjukkan menafsirkan menerjemahkan
membaca menerapkan merumuskan
menghitung menceritakan menyelesaikan
menggambarkan menggunakan menganalisis
melafalkan menentukan mensintesis
mengucapkan menyusun mengevaluasi
membedakan menyimpulkan
KETERANGAN:
1.
Satu kata kerja
tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar
kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar
kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.
Satu butir standar
kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.
Satu butir
kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 Indikator
Pencapaian Kompetensi.
4.
Standar kompetensi
dan kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan Indikator
Pencapaian Kompetensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar